Dinas Perhubungan Palangkaraya adalah instansi pemerintahan yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengembangan sektor transportasi di Provinsi Palangkaraya. Sebagai bagian dari pemerintah daerah, Dinas Perhubungan Palangkaraya berkomitmen untuk menciptakan sistem transportasi yang aman, nyaman, dan efisien, guna mendukung mobilitas masyarakat serta pertumbuhan ekonomi daerah.
Visi dan Misi
Dinas Perhubungan Palangkaraya memiliki visi untuk menjadi lembaga yang unggul dalam pengelolaan transportasi, dengan misi utama meningkatkan kualitas pelayanan transportasi darat, laut, dan udara melalui pengembangan infrastruktur, regulasi yang efektif, serta inovasi teknologi.
Fungsi dan Tugas
- Pengaturan Lalu Lintas: Mengelola dan mengatur lalu lintas untuk memastikan kelancaran serta keselamatan pengguna jalan.
- Pengelolaan Infrastruktur Transportasi: Mengawasi dan mengembangkan fasilitas transportasi, termasuk terminal, pelabuhan, dan bandara.
- Pengujian dan Perizinan Kendaraan: Melaksanakan pengujian kelayakan kendaraan bermotor dan penerbitan izin operasional bagi angkutan umum.
- Kampanye Keselamatan: Mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas melalui berbagai kampanye dan sosialisasi.
Komitmen Pelayanan
Dinas Perhubungan Palangkaraya berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan responsivitas. Dalam setiap program dan kebijakannya, Dinas ini selalu mengedepankan kepentingan publik dan berusaha menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk mewujudkan transportasi yang lebih baik.
Melalui dedikasi dan kerja keras, Dinas Perhubungan Palangkaraya terus berinovasi untuk menghadirkan solusi transportasi yang dapat mendukung perkembangan Palangkaraya sebagai provinsi yang terhubung dengan baik, baik secara regional maupun nasional.