Pelayanan Publik

Dinas Perhubungan Palangkaraya menyediakan berbagai layanan publik yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas transportasi dan mobilitas di wilayah Palangkaraya. Beberapa pelayanan utama yang ditawarkan meliputi:

  • Pengaturan Lalu Lintas: Dinas Perhubungan Palangkaraya bertanggung jawab dalam pengelolaan lalu lintas, termasuk pemasangan rambu-rambu, pengawasan jalan, dan rekayasa lalu lintas untuk mengurangi kemacetan serta meningkatkan keselamatan.
  • Pengelolaan Terminal dan Angkutan Umum: Dinas ini juga mengelola terminal angkutan umum untuk memastikan kenyamanan dan keamanan penumpang. Mereka berperan dalam memantau ketersediaan dan ketertiban layanan transportasi publik.
  • Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR): Layanan ini memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi di jalan memenuhi standar keamanan dan kelayakan. Pengujian ini meliputi pemeriksaan teknis pada kendaraan untuk memastikan operasionalnya yang aman.
  • Pengembangan Transportasi Laut dan Udara: Dinas Perhubungan Palangkaraya juga berkontribusi dalam pengelolaan pelabuhan dan bandara, termasuk pengembangan infrastruktur untuk mendukung kelancaran arus barang dan penumpang.
  • Perizinan Transportasi: Dinas ini memfasilitasi penerbitan izin operasional bagi perusahaan transportasi, termasuk angkutan darat, laut, dan udara. Proses perizinan ini bertujuan untuk memastikan operasional yang sesuai dengan regulasi dan standar keselamatan.
  • Kampanye Keselamatan Transportasi: Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, Dinas Perhubungan Palangkaraya sering mengadakan kampanye dan edukasi mengenai keselamatan berlalu lintas, penggunaan transportasi umum, dan pentingnya pemeliharaan kendaraan.

Dinas Perhubungan Palangkaraya terus berupaya meningkatkan pelayanan publik dengan memanfaatkan teknologi dan inovasi dalam manajemen transportasi untuk menciptakan sistem transportasi yang efisien dan berkelanjutan.